BAB I
PENDAHULUAN
A. L A. Latar Belakang
Ketercapaian
kompetensi dasar oleh para siswa merupakan tujuan pokok yang harus dipenuhi
oleh seorang guru. Berbagai macam metode dan pendekatan yang diterapkan dalam
kegiatan pembelajaran merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh para guru.
Kegiatan pembelajaran di dalamnya sering diwarnai pula dengan berbagai macam
bentuk motivasi pendukung . Akan tetapi di akhir sebuah proses pembelajaran
yang diakhiri dengan sebuah tes selalu
terdapat sebagian siswa yang
belum mencapai ketuntasan terhadap kompetensi yang telah ditentukan.
Sebagai
sebuah bentuk pelayanan dalam pembelajaran maka kegiatan pembelajaran ulang
wajib diberikan kepada para siswa yang masih belum mampu mencapai kriteria
ketuntasan minimal. Berbagai resiko yang muncul sebagai akibat dari kondisi ini
hendaknya diperhitungkan secara matang, sehingga seluruh jenis pelayanan dapat
dilakukan secara baik. Kelompok siswa yang sudah tuntas dapat mendapatkan
pelayanan pengayaan, yang belum akan mendapatkan layanan pembelajaran remedial.
Sebagai
rangkaian sebuah proses evaluasi , pembelajaran remedial merupakan sebuah
keharusan. Sebagaimana ciri khas pengertian evaluasi akan selalu memunculkan adanya sebuah proses yang sistematis, terencana dan
dilakukan secara kesinambungan, maka untuk memberikan pelayanan secara
jelas dan tepat sasaran maka pembelajaran remedial harus direncanakan secara
lengkap. Sebab bukan tidak mungkin di dalam proses pembelajaran remedial itu
terdapat informasi-informasi lain yang dapat bermanfaat bagi proses
pembelajaran reguler.
Mengingat bahwa perbaikan-perbaikan yang dilakukan acapkali
tidak langsung memberikan hasil yang diharapkan, maka diharapkan pencatatan
terhadap kemajuan siswa dilakukan dengan rinci. Dengan dasar latar belakang tersebut maka
penulis menyusun sebuah program remedial dengan nama :
PROGRAM REMEDIAL : PEMBELAJARAN DAN
TES - SUATU TINDAK LANJUT DARI EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN - Tahun Pelajaran 2017 / 2018.
B. Tujuan
Tujuan dari program ini adalah :
1. Untuk memudahkan melakukan pemantauan pemberian
layanan secara merata terhadap siswa-siswa yang mengalami permasalahan dalam
mencapai ketuntusan minimal.
2. Untuk memberikan
kesempatan para siswa mencapai ketuntasan minimal yang telah
ditentukan.
3.
Untuk memudahkan melakukan
evaluasi terhadap proses
pembelajaran yang telah dilakukan.
4. Untuk
memberikan masukan data kepada para konselor dalam hal :
a.
Membuat diagnosis faktor-faktor kelemahan-kelemahan
siswa dalam belajar matematika.
b.
Menentukan acuan dalam melayani
kebutuhan siswa dalam rangka bimbingan karier berdasarkan
kemampuan siswa dalam mata pelajaran matematika.
BAB II
PEMBELAJARAN REMEDIAL
A. Kriteria
Keberhasilan seorang peserta didik, baik secara
individu maupun berkelompok dapat dilihat dari berapa persen tingkat
penguasaannya terhadap Kompetensi Dasar (KD) telah ditentukan dalam
kurikulum. Tingkat penguasaan terhadap
KD ini dirumuskan dengan adanya Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) - atau setara dengan istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), yaitu nilai
batas penguasaan terhadap KB yang telah ditentukan untuk aspek pengetahuan dan keterampilan,
sedangkan untuk sikap tidak dilakukan tindakan remedial, namun
menumbuhkembangkan sikap, perilaku, dan pembinaan karakter setiap peserta didik.
menumbuhkembangkan sikap, perilaku, dan pembinaan karakter setiap peserta didik.
Untuk menilai ketuntasan belajar digunakan Penilaian
Acuan Patokan (PAP) menggunakan KKM dengan konsekuensi sbagai berikut:
1.
seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas
belajar untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila menunjukkan
indikator nilai < 75 dari
hasil penilaian harian; dan
2.
seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas
belajar untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila menunjukkan
indikator nilai ≥ 75 hasil penilaian harian.
Implikasi dari kriteria ketuntasan belajar tersebut
adalah sebagai berikut:
1.
Diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan
kepada peserta didik yang
memperoleh nilai kurang dari 75;
2.
Diberikan kesempatan untuk melanjutkan
pelajarannya ke kompetensi dasar berikutnya dan atau tindakan pengayaan kepada peserta didik yang memperoleh
nilai ≥ 75; dan
3.
Diadakan remedial klasikal sesuai dengan
kebutuhan apabila lebih dari 75% peserta didik memperoleh nilai kurang dari 75.
Upaya melakukan
pengelolaan KBM secara total sejak persiapan hingga pembelajaran remedial
diharapkan dapat dilakukan oleh semua tenaga pendidik. Pelaporan hasil-hasil
yang telah dilakukan dalam kegiatan pembelajaran remedial dan remedial tes
diharapkan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi internal secara menyeluruh
sehingga sekolah dapat selalu berupaya untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
Walaupun ketidakberhasilan peserta didik bukan
sesuatu yang diharapkan, namun dalam suatu proses penilaian hasil-hasil selalu
, menunjukkan kondisi normal sesuai dengan kurva galat normal. Artinya
kebanyakan obyek yang dinilai lebih banyak pada posisi sedang ( mendekati nilai rata-rata) sedangkan untuk
porsi yang sedikit menempati posisi di atas dan di bawah pada galat normal
tersebut. Dengan demikian
program-program remedial dapat dipastikan akan selalu dilaksanakan.
B. Waktu Pelaksanaan dan Model Remedial
Penentuan waktu pelaksanaan pembelajaran
remedial hingga saat ini masih merupakan kendala yang sangat besar. Hampir
seluruh jam mata pelajaran tidak mengalokasikan pembelajaran remedial ini pada
jam pelajaran reguler. Hal ini disebabkan oleh terlalu banyaknya beban materi.
Jam pelajaran yang dialokasikan dalam kurikulum saja tidak mencukupi untuk memb
erikan materi secara leluasa, apalagi jika waktu digunakan untuk melalukan
pembelajaran remidial.
Dengan kendala seperti itu maka tenaga
pendidik umumnya sebagian tenaga pendidik melaksanakan pembelajaran remedial di
luar jam sekolah. Sedangkan sebagian yang lain tidak melaksanakan pembelajaran
lain, hanya memilih model alternatif yaitu mengadakan remedial tes. Sedangkan
untuk pelayanan yang setara dengan pembelajaran remedial peserta didik
dipersilakan untuk menanyakan hal-hal yang belum dipahami di luar jam
pelajaran, misalkan pada saat istirahat atau waktu lain yang tidak ditentukan.
Tabel 1
Matriks Pola Pelayanan dan Waktu Remedial
MODEL
|
WAKTU
|
TEKNIK
|
Pembelajaran Remedial
Ideal
|
- Jam pelajaran reguler
|
- KBM pola reguler
Dilanjutkan dengan tes remedial
|
- Jam pelajaran reguler
|
- Khusus latihan
soal-soal setara perangkat tes awal
-
Dilanjutkan dengan tes
remedial
|
|
- Di luar jam reguler
|
- KBM pola reguler
Dilanjutkan dengan tes remedial
|
|
- Di luar jam reguler
|
- Khusus latihan
soal-soal setara perangkat tes awal
- Dilanjutkan dengan
tes remedial
|
|
Tes Remedial
|
- Jam pelajaran reguler
|
- Tes Remedial
|
- Di luar jam reguler
|
- Tes Remedial
|
Pola
tersebut dipilih lebih condong untuk pembelajaran remedial klasikal, artinya
ketika banyak peserta didik yang mencapai KKM masih di bawah 75 % . Sedangkan
dalam keadaan peserta didik yang harus diberi pelayanan remedial hanya sedikit,
dapat ditempuh pola lain yakni pelayanan remedial individual.
Pelaksanaan
program remedial dilaksanakan seusai kegiatan ulangan penilaian kognitif
sehingga untuk penjadwalan mengikuti program semester yang telah ditentukan.
Sebagai
bahan perbandingan dalam Panduan Penilaian disebutkan alternatif kegiatan yang
dilakukan yakni :
1. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang
berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran
ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai
ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan
penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
2. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan
perorangan. Dalam hal pembelaj aran klasikal peserta didik tertentu mengalami kesulitan, perlu
dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian
bimbingan perorangan
merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat
satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
3. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka pelaksanaan remedial,
tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami
kesulitan dalam
mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi
yang ditetapkan.
4. Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas atau kakak
kelas yang memiliki
kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekan atau
adik kelas yang mengalami kesulitan belajar. Melalui tutor sebaya diharapkan peserta
didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
C. Pengelolaan Proses Pelayanan Remedial
Pola
pengelolaan mulai dari ulangan ketuntasan kompetensi dasar adalah sebagai
berikut :
1.
Penilaian utama lulus, maka nilai ini diperhitungkan sebagai nilai kompetensi dasar
yang bersesuaian
2.
Penilaian utama di bawah KKM, maka peserta didik berhak mengikuti pembelajaran
remedial dan tes remedial ke-1 ,
3.
Jika
tes remedial ke-1 ini gagal,
maka peserta didik masih berhak mengikuti pembelajaran remedial dan tes remedial
ke-2 ,
4.
Setelah
dua kali berhak ikut kegiatan remedial, apapun yang diperoleh merupakan nilai
KD yang bersesuaian.
Tabel 2
Matriks Pengelolaan Hasil Tes Remedial
NO
|
KBM
(K)
|
HASIL PENILAIAN REGULER
(X1)
|
HASIL
REMEDIAL TES
(X2) DAN (X3)
|
LCK*)
|
||
1
|
75
|
X1 ≥ 75
|
-
|
-
|
X1
|
|
2
|
75
|
X1< 75
|
X2 ≥ 75
|
-
|
X2
|
|
3
|
75
|
X1<75
|
X2<75
|
X3≥75
|
X3
|
|
4
|
75
|
X1<75
|
X2<75
|
X3<75
|
Maks di antara
X1,X2 dan X3
|
Keterangan *)
1.
KKM
= 75 (Tujuh Puluh Lima).
2.
X1 = Hasil tes / penilaian
harian murni.
3.
X2 = Hasil tes/ penilaian
remedial ke-1.
4.
X3 = Hasil tes/ penilaian
remedial ke-2
5.
LCK = Laporan Capaian
Kompetensi , yang dimaksud adalah
hasil penilaian khusus aspek pengetahuan .
D. Model
Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat
dilakukan antara lain melalui:
1. belajar kelompok, yaitu
sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama
di luar jam pelajaran satuan pendidikan.
2. belajar mandiri, yaitu secara
mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati. dan
3. pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan
kurikulum di bawah tema besar sehingga
peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
E. Perangkat Tes
Dengan asumsi bahwa perangkat tes yang dibuat guru atau
sekolah telah memenuhi standar tes :
1. Validitas
, artinya perangkat tes yang disusun
benar-benar mengukur apa yang hendak diukur atau apa yang seharusnya diukur.
Aspek yang akan diukur melihat kompetensi dasar tiap bab-nya.
2. Reliabilitasnya,
artinya perangkat tes yang disusun telah memiliki keajegan yang stabil.
Perangkat ini telah diujikan pada dua kelompok yang setara dengan hasil yang
sama, atau diujikan kepada satu kelompok di waktu yang berbeda, akan memperoleh
hasil yang sama.
Untuk mempertahankan kualitas perangkat yang digunakan
pada tes remedial tetap setara dengan tes reguler. Akan tetapi jika mengacu
kepada konsep belajar tuntas ( mastery
learning ) maka pemberian tes remedial hanya pada bagian-bagian materi yang
belum tuntas. Namun karena berbagai macam pertimbangan ( terutama waktu untuk
pengelolaan) hanya akan dilakukan tes remedial dengan tes ulang yang setara.
Hal ini tidaklah terlalu salah sebab bahkan kemungkinan
akan memacu siswa untuk lebih memantapkan seluruh materi yang di teskan.
BAB III
SASARAN , MATERI BELAJAR DAN KKM
A. Sasaran
Sasaran program pembelajaran remedial adalah para siswa
kelas XII MIPA
3,4,5,6,7,8 SMA Negeri 1 Majalengka Tahun Pembelajaran 2017/2018.
Pada kelompok-kelompok diasumsikan bahwa pembelajaran reguler berlangsung
secara normal, baik dilihat dari segi kondisi siswa, sumber belajar, alat bantu
/ pendukung, metode dan pendekatan , serta perangkat tes (ulangan harian) yang
setara.
Kondisi siswa kelas ampu peminatan MIPA pada tahun pembelajaran 2017/2018sebanyak
6 (enam) rombongan
belajar yang tidak sama,
terdapat kelas-kelas tertentu yang dikelompokkan berdasarkan pilihan lintas minat.
Sumber belajar yang setara, menggunakan buku-buku bantuan
pemerintah, alat bantu / pendukung sarana-prasarana yang telah memenuhi standar
pasca RSBI, yakni papan tulis dengan whiteboard, komputer desktop – laptop, LCD-projector, air conditioner (AC) tetap
memberikan perbedaan – yang kadang cukup mencolok antar kelas - .
Metode dan pendekatan diupayakan oleh guru bervariasi, disesuaikan
dengan karakteristik materi ajar. Demikian pula untuk perangkat tes di seluruh
kelas yang yang menjadi sasaran program ini adalah setara.
B. Materi Belajar
Kompetensi Inti :
KI 1
|
:
|
Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
|
KI 2
|
:
|
Menghayati
dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong
royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan
menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam
menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
KI 3
|
:
|
Memahami,
menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan
prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya
untuk memecahkan masalah.
|
KI 4
|
:
|
Mengolah,
menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta
bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan.
|
Tabel 3
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
pada semester ganjil
No
|
Materi
|
Kompetensi
Dasar
|
1
|
Bunga,
Pertumbuhan dan Peluruhan
|
3.2
Mendeskripsikan konsep barisan dan
deret padakonteksdunia nyata, seperti bunga, pertumbuhan, dan
peluruhan.
|
4.2
Mengidentifikasi, menyajikan model matematika dan
menyelesaikan masalah keseharian yang berkaitan dengan barisan dan deret
aritmetika, geometri dan yang lainnya.
|
||
2
|
Induksi
Matematika
|
3.3 Mendekripsikan prinsip induksi
matematika dan menerapkannya dalam membuktikan rumus jumlah deret persegi
dan kubik.
|
4.3 Mengidentifikasi, menyajikan
model matematika dan menyelesaikan masalah induksi matematika dalam
membuktikan rumus jumlah deret persegi dan kubik.
|
C. Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM)
Penilaian diarahkan untuk
mengukur pencapaian Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti (KI- 1, KI-2, KI-3, dan KI-4). Penilaian menggunakan acuan
kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian peserta didik dengan kriteria
kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian seorang peserta didik, baik formatif maupun sumatif, tidak
dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya
namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan,
yakni batas Ketuntasan Belajar (KB) atau mastery-learning. Kompetensi yang ditetapkan
merupakan ketuntasan belajar minimal yang disebut juga dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM satuan
pendidikan untuk tahun ini mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dengan mempertimbangkan
karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran dan kondisi satuan pendidikan.
Dalam kutipan Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas terbitan Dirjen
Dikdasmen Kemendikbud 2015 disebutkan bahwa :
“Nilai KKM merupakan nilai
minimal untuk predikat Cukup. Berkaitan hal tersebut diharapkan satuan pendidikan dapat
menentukan KKM yang sama untuk semua mata pelajaran.”
Besarnya
KKM ditentukan berdasarkan rapat kerja guru yang diselengarakan pada tanggal 01 – 02 Juli 2017 sebesar
75 (tujuh puluh lima) untuk semua mata pelajaran sebagai KKM satuan pendidikan.
Penentuan kesepakatan didasarkan hasil dari evaluasi umum mengacu pada track-record status sekolah sebagai
sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
KKM dalam
mata pelajaran matematika ditentukan sebesar 83 (delapan puluh tiga) untuk
keperluan motivasi optimalisasi potensi siswa.
BAB IV
PENUTUP
Demikianlah program remedial
yang kami susun. Sebagai sebuah rencana acapkali terjadi pergeseran
pelaksanaaan program. Sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan tahun-tahun
sebelumnya, berbagai macam faktor itu mengakibatkan pergeseran pelaksanaan .
Misalnya faktor input, kegiatan lembaga, personal pengajar (workshop, tugas
dinas dan lain-lain).
Harapan kami semoga program
ini dapat digunakan sebagai acuan untuk mengantarkan para siswa mencapai
penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto,N.M, Prinsip-Prinsip dan Tekni Evaluasi Pembelajaran
, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1987
Sudjana, Nana, DR, Penilaian Hasil Proses Belajar
Mengajar, PT. Remaja Rosdakarya,
Bandung, 1989
Sudijono, Anas, Prof. Dr, Pengantar Evaluasi Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006
Catatan khusus :
1. Program
Remedial disusun di awal tahun pelajaran atau awal semester.
2. Jika
ada penentuan besar KKM kelas (di atas KKM sekolah) kesepakatan diambil bersama
dengan siswa di kelas masing-masing.
3. Catatan
hasil kegiatan remedial dilakukan mulai akhir penilaian.
Model :
DAFTAR NILAI ULANGAN HARIAN
UTAMA DAN REMEDIAL
KKM 75
SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2017/2018
KELAS XII MIPA ……
NO
|
NIS
|
NAMA
|
UH BUNGA, PELURUHAN & PERTUMBUHAN
KD 3.2
|
UH INDUKSI
MATEMATIKA
KD 3.3
|
||||||
N
|
R-1
|
R-2
|
NJ
|
N
|
R-1
|
R-2
|
NJ
|
|||
1
|
67
|
75
|
75
|
100
|
100
|
|||||
2
|
54
|
75
|
75
|
95
|
95
|
|||||
3
|
100
|
100
|
95
|
95
|
||||||
4
|
79
|
79
|
95
|
95
|
||||||
5
|
95
|
95
|
100
|
100
|
||||||
6
|
86
|
86
|
70
|
75
|
75
|
|||||
7
|
60
|
72
|
75
|
75
|
100
|
100
|
||||
8
|
85
|
85
|
100
|
100
|
||||||
9
|
97
|
97
|
100
|
100
|
||||||
10
|
49
|
50
|
55
|
55
|
100
|
100
|
||||
LEBIH ATAU
SAMA DG
KKM 75
|
6
|
8
|
9
|
9
|
9
|
10
|
10
|
Keterangan :
1. Karena secara klasikal
yang melampaui KKM lebih dari 75% , maka remedialnya dilakukan secara
individual.
2. N = nilai ulangan harian
utama
3. R1 = Remedial ke-1
4. R2 = Remedial ke-2
5. NJ = Nilai Jadi (yang akan
ikut diolah dalam olahan LCK).
Majalengka, …………………..
Guru
Mata Pelajaran,
Drs. Didik Sedyadi,M.Pd.
NIP 19641222 199203 1 002
* Boleh mengcopy dan mengembangkan tulisan ini menjadi lebih baik lagi. Kadang kita memang butuh inspirasi awal untuk memulai sesuatu.
Salam