BAB I
PENDAHULUAN
A. L A. Latar Belakang
Ketercapaian
kompetensi dasar oleh para siswa merupakan tujuan pokok yang harus dipenuhi
oleh seorang guru. Berbagai macam metode dan pendekatan yang diterapkan dalam
kegiatan pembelajaran merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh para guru.
Kegiatan pembelajaran di dalamnya sering diwarnai pula dengan berbagai macam
bentuk motivasi pendukung . Akan tetapi di akhir sebuah proses pembelajaran
yang diakhiri dengan sebuah tes selalu
terdapat sebagian siswa yang
belum mencapai ketuntasan terhadap kompetensi yang telah ditentukan.
Sebagai
sebuah bentuk pelayanan dalam pembelajaran maka kegiatan pembelajaran ulang
wajib diberikan kepada para siswa yang masih belum mampu mencapai kriteria
ketuntasan minimal. Berbagai resiko yang muncul sebagai akibat dari kondisi ini
hendaknya diperhitungkan secara matang, sehingga seluruh jenis pelayanan dapat
dilakukan secara baik. Kelompok siswa yang sudah tuntas dapat mendapatkan
pelayanan pengayaan, yang belum akan mendapatkan layanan pembelajaran remedial.
Sebagai
rangkaian sebuah proses evaluasi , pembelajaran remedial merupakan sebuah
keharusan. Sebagaimana ciri khas pengertian evaluasi akan selalu memunculkan adanya sebuah proses yang sistematis, terencana dan
dilakukan secara kesinambungan, maka untuk memberikan pelayanan secara
jelas dan tepat sasaran maka pembelajaran remedial harus direncanakan secara
lengkap. Sebab bukan tidak mungkin di dalam proses pembelajaran remedial itu
terdapat informasi-informasi lain yang dapat bermanfaat bagi proses
pembelajaran reguler.
Mengingat bahwa perbaikan-perbaikan yang dilakukan acapkali
tidak langsung memberikan hasil yang diharapkan, maka diharapkan pencatatan
terhadap kemajuan siswa dilakukan dengan rinci. Dengan dasar latar belakang tersebut maka
penulis menyusun sebuah program remedial dengan nama :
PROGRAM REMEDIAL : PEMBELAJARAN DAN
TES - SUATU TINDAK LANJUT DARI EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN - Tahun Pelajaran 2017 / 2018.
B. Tujuan
Tujuan dari program ini adalah :
1. Untuk memudahkan melakukan pemantauan pemberian
layanan secara merata terhadap siswa-siswa yang mengalami permasalahan dalam
mencapai ketuntusan minimal.
2. Untuk memberikan
kesempatan para siswa mencapai ketuntasan minimal yang telah
ditentukan.
3.
Untuk memudahkan melakukan
evaluasi terhadap proses
pembelajaran yang telah dilakukan.
4. Untuk
memberikan masukan data kepada para konselor dalam hal :
a.
Membuat diagnosis faktor-faktor kelemahan-kelemahan
siswa dalam belajar matematika.
b.
Menentukan acuan dalam melayani
kebutuhan siswa dalam rangka bimbingan karier berdasarkan
kemampuan siswa dalam mata pelajaran matematika.
BAB II
PEMBELAJARAN REMEDIAL
A. Kriteria
Keberhasilan seorang peserta didik, baik secara
individu maupun berkelompok dapat dilihat dari berapa persen tingkat
penguasaannya terhadap Kompetensi Dasar (KD) telah ditentukan dalam
kurikulum. Tingkat penguasaan terhadap
KD ini dirumuskan dengan adanya Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) - atau setara dengan istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), yaitu nilai
batas penguasaan terhadap KB yang telah ditentukan untuk aspek pengetahuan dan keterampilan,
sedangkan untuk sikap tidak dilakukan tindakan remedial, namun