Tulisan ini dimuat di Harian Pikiran Rakyat - Korannya Jawa Barat Sabtu, 21 Januari 2017.
KONSEKUENSI PILIHAN MATA UJIAN UN
Setelah
wacana UN ditiadakan, kini muncul aturan baru tentang pelaksanaan UN tahun
2017. Memilih mata pelajaran dalam UN. Ini luar biasa.
Dalam surat
edaran Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 0204/H/EP/2017 tanggal 11 Januari 2017 tentang Pendaftaran
Peserta Ujian Nasional 2017. Seorang siswa calon peserta UN akan diwajibkan
mengikuti 3 (tiga) mata pelajaran wajib yakni Matematika, Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris, ditambah dengan 1 (satu) mata pelajaran yang adalam
jurusan/peminatan-nya. Dengan demikian pada masing-masing peminatan akan
terdapat 3 (tiga) komposisi yang diambil siswa. Untuk peminatan MIPA yakni (1)
Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Fisika, (2) Matematika, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris dan Kimia, (3) Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa
Inggris dan Biologi, untuk peminatan IPS yakni (1) Matematika, Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris dan Ekonomi,
(2) Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Sosiologi, (3)
Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Geografi, untuk peminatan
Bahasa yakni (1) Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Antroplogi,
(2) Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Sastra Indonesia, (3)
Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Bahasa Asing (Bahasa asing
ciri khas sekolah).
Dampak Terkait Nilai UN
Dengan
terbitnya kebijakan baru semacam ini, ada beberapa konsekuensi yang cukup
memprihatinkan, terlepas apakah kebijakan tersebut telah melalui forum diskusi
panjang dan sumbang saran dari banyak pihak atau belum, inilah beberapa
prediksi dampak kebijakan baru tersebut.
Bebarapa hal
berkaitan dengan“nilai” yang akan hilang :
1. Rerata UN
sesama siswa satu peminatan/jurusan tak bisa dibandingkan lagi, sebab mata uji
UN yang dipilih berbeda-beda. Tak akan ada lagi sesama teman mengatakan “Nilai UN-ku lebih bagus diandingkan nilai
UN-mu”.
2. Tak ada
“juara” UN di sekolah atau di Kabupaten/Kota, sebab mata pelajaran yang