Assalaamu'alaikum!

TERIMA KASIH BANYAK SAHABAT , KALIAN SUDAH BERKUNJUNG KE SINI ............BESOK BERKUNJUNG LAGI YA, SIAPA TAHU ADA INFORMASI YANG BERMANFAAT, ATAU FIKSI-FIKSI YANG BARU YANG BERISI PESAN ......

Selasa, 23 Januari 2018

Contoh (minimal) PROGRAM REMEDIAL



BAB I
PENDAHULUAN

A.  L           A. Latar Belakang
Ketercapaian kompetensi dasar oleh para siswa merupakan tujuan pokok yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Berbagai macam metode dan pendekatan yang diterapkan dalam kegiatan pembelajaran merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh para guru. Kegiatan pembelajaran di dalamnya sering diwarnai pula dengan berbagai macam bentuk motivasi pendukung . Akan tetapi di akhir sebuah proses pembelajaran yang diakhiri dengan sebuah tes selalu  terdapat   sebagian siswa yang belum mencapai ketuntasan terhadap kompetensi yang telah ditentukan.
Sebagai sebuah bentuk pelayanan dalam pembelajaran maka kegiatan pembelajaran ulang wajib diberikan kepada para siswa yang masih belum mampu mencapai kriteria ketuntasan minimal. Berbagai resiko yang muncul sebagai akibat dari kondisi ini hendaknya diperhitungkan secara matang, sehingga seluruh jenis pelayanan dapat dilakukan secara baik. Kelompok siswa yang sudah tuntas dapat mendapatkan pelayanan pengayaan, yang belum akan mendapatkan layanan pembelajaran remedial.
Sebagai rangkaian sebuah proses evaluasi , pembelajaran remedial merupakan sebuah keharusan. Sebagaimana ciri khas pengertian evaluasi akan selalu memunculkan adanya sebuah proses yang sistematis, terencana dan dilakukan secara kesinambungan, maka untuk memberikan pelayanan secara jelas dan tepat sasaran maka pembelajaran remedial harus direncanakan secara lengkap. Sebab bukan tidak mungkin di dalam proses pembelajaran remedial itu terdapat informasi-informasi lain yang dapat bermanfaat bagi proses pembelajaran reguler.
Mengingat bahwa perbaikan-perbaikan yang dilakukan acapkali tidak langsung memberikan hasil yang diharapkan, maka diharapkan pencatatan terhadap kemajuan siswa dilakukan dengan rinci. Dengan dasar latar belakang tersebut maka penulis menyusun sebuah program remedial dengan nama  :
PROGRAM REMEDIAL : PEMBELAJARAN DAN TES  - SUATU TINDAK LANJUT DARI EVALUASI HASIL PEMBELAJARAN - Tahun Pelajaran 2017 / 2018.
 B. Tujuan
Tujuan dari program ini adalah :
1. Untuk memudahkan melakukan pemantauan pemberian layanan secara merata terhadap siswa-siswa yang mengalami permasalahan dalam mencapai ketuntusan minimal.
2.   Untuk  memberikan  kesempatan  para  siswa mencapai ketuntasan minimal yang telah ditentukan.
3.   Untuk  memudahkan  melakukan  evaluasi  terhadap  proses  pembelajaran yang telah dilakukan.
4.   Untuk memberikan masukan data kepada para konselor dalam hal :
a.    Membuat diagnosis faktor-faktor kelemahan-kelemahan siswa dalam belajar matematika.
b.    Menentukan acuan dalam melayani kebutuhan siswa dalam rangka bimbingan karier berdasarkan kemampuan siswa dalam mata pelajaran matematika.



                                                                               BAB II
PEMBELAJARAN REMEDIAL

 A. Kriteria
Keberhasilan seorang peserta didik, baik secara individu maupun berkelompok dapat dilihat dari berapa persen tingkat penguasaannya terhadap Kompetensi Dasar (KD) telah ditentukan dalam kurikulum.  Tingkat penguasaan terhadap KD ini dirumuskan dengan adanya Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) - atau setara dengan istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), yaitu nilai batas penguasaan terhadap KB yang telah ditentukan untuk aspek pengetahuan dan keterampilan, sedangkan untuk sikap tidak dilakukan tindakan remedial, namun
menumbuhkembangkan sikap, perilaku, dan pembinaan karakter setiap peserta didik.

Untuk menilai ketuntasan belajar digunakan Penilaian Acuan Patokan (PAP) menggunakan  KKM dengan konsekuensi sbagai berikut:
1.        seorang peserta didik dinyatakan belum tuntas belajar untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai < 75 dari hasil penilaian harian; dan
2.        seorang peserta didik dinyatakan sudah tuntas belajar untuk menguasai kompetensi dasar yang dipelajarinya apabila menunjukkan indikator nilai ≥ 75 hasil penilaian harian.
Implikasi dari kriteria ketuntasan belajar tersebut adalah sebagai berikut:
        1.          Diberikan   remedial  individual  sesuai   dengan   kebutuhan   kepada   peserta  didik   yang memperoleh nilai kurang dari 75;
        2.          Diberikan kesempatan untuk melanjutkan pelajarannya ke kompetensi dasar berikutnya dan atau tindakan pengayaan kepada peserta didik yang memperoleh nilai ≥ 75; dan
        3.          Diadakan remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75% peserta didik memperoleh nilai kurang dari 75.
 Upaya melakukan pengelolaan KBM secara total sejak persiapan hingga pembelajaran remedial diharapkan dapat dilakukan oleh semua tenaga pendidik. Pelaporan hasil-hasil yang telah dilakukan dalam kegiatan pembelajaran remedial dan remedial tes diharapkan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi internal secara menyeluruh sehingga sekolah dapat selalu berupaya untuk memperbaiki mutu pembelajaran.
Walaupun ketidakberhasilan peserta didik bukan sesuatu yang diharapkan, namun dalam suatu proses penilaian hasil-hasil selalu , menunjukkan kondisi normal sesuai dengan kurva galat normal. Artinya kebanyakan obyek yang dinilai lebih banyak pada posisi sedang             ( mendekati nilai rata-rata) sedangkan untuk porsi yang sedikit menempati posisi di atas dan di bawah pada galat normal tersebut. Dengan demikian program-program remedial dapat dipastikan akan selalu dilaksanakan.
B. Waktu Pelaksanaan dan Model Remedial
   Penentuan waktu pelaksanaan pembelajaran remedial hingga saat ini masih merupakan kendala yang sangat besar. Hampir seluruh jam mata pelajaran tidak mengalokasikan pembelajaran remedial ini pada jam pelajaran reguler. Hal ini disebabkan oleh terlalu banyaknya beban materi. Jam pelajaran yang dialokasikan dalam kurikulum saja tidak mencukupi untuk memb erikan materi secara leluasa, apalagi jika waktu digunakan untuk melalukan pembelajaran remidial.
       Dengan kendala seperti itu maka tenaga pendidik umumnya sebagian tenaga pendidik melaksanakan pembelajaran remedial di luar jam sekolah. Sedangkan sebagian yang lain tidak melaksanakan pembelajaran lain, hanya memilih model alternatif yaitu mengadakan remedial tes. Sedangkan untuk pelayanan yang setara dengan pembelajaran remedial peserta didik dipersilakan untuk menanyakan hal-hal yang belum dipahami di luar jam pelajaran, misalkan pada saat istirahat atau waktu lain yang tidak ditentukan.
Tabel 1
Matriks Pola Pelayanan dan Waktu Remedial

MODEL
WAKTU
TEKNIK
Pembelajaran Remedial Ideal
-  Jam pelajaran reguler
-  KBM pola reguler
  Dilanjutkan dengan tes   remedial
-  Jam pelajaran reguler
- Khusus latihan soal-soal  setara perangkat tes awal
-  Dilanjutkan dengan tes   remedial
- Di luar jam reguler
- KBM pola reguler
  Dilanjutkan dengan tes   remedial
- Di luar jam reguler
- Khusus latihan soal-soal  setara perangkat tes awal
  - Dilanjutkan dengan tes   remedial
Tes Remedial
- Jam pelajaran reguler
- Tes Remedial
- Di luar jam reguler
- Tes Remedial

Pola tersebut dipilih lebih condong untuk pembelajaran remedial klasikal, artinya ketika banyak peserta didik yang mencapai KKM masih di bawah 75 % . Sedangkan dalam keadaan peserta didik yang harus diberi pelayanan remedial hanya sedikit, dapat ditempuh pola lain yakni pelayanan remedial individual.
Pelaksanaan program remedial dilaksanakan seusai kegiatan ulangan penilaian kognitif sehingga untuk penjadwalan mengikuti program semester yang telah ditentukan.
Sebagai bahan perbandingan dalam Panduan Penilaian disebutkan alternatif kegiatan yang dilakukan  yakni :
             1.     Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
             2.     Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelaj aran klasikal peserta didik tertentu mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
             3.     Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka pelaksanaan remedial, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi pelatihan intensif untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
             4.     Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas atau kakak kelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekan atau adik kelas yang mengalami kesulitan belajar. Melalui tutor sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
C. Pengelolaan Proses Pelayanan Remedial
Pola pengelolaan mulai dari ulangan ketuntasan kompetensi dasar adalah sebagai berikut :
1.        Penilaian utama lulus, maka nilai ini diperhitungkan sebagai nilai kompetensi dasar yang bersesuaian
2.        Penilaian utama di bawah KKM, maka peserta didik berhak mengikuti pembelajaran remedial dan tes remedial ke-1 ,
3.        Jika tes remedial ke-1 ini gagal, maka peserta didik masih berhak mengikuti pembelajaran remedial dan tes remedial ke-2 ,
4.        Setelah dua kali berhak ikut kegiatan remedial, apapun yang diperoleh merupakan nilai KD yang bersesuaian.
                 Tabel 2
Matriks Pengelolaan Hasil Tes Remedial

NO
KBM
(K)
HASIL PENILAIAN REGULER
(X1)
HASIL REMEDIAL TES
(X2) DAN (X3)
LCK*)

1
75
X1 ≥ 75
-
-
X1

2
75
X1< 75
X2 ≥ 75
-
X2

3
75
X1<75
X2<75
X3≥75
X3

4
75
X1<75
X2<75
X3<75
Maks di antara
X1,X2 dan X3

Keterangan *)
1.         KKM = 75 (Tujuh Puluh Lima).
2.              X1 = Hasil tes / penilaian harian murni.
3.              X2 = Hasil tes/ penilaian remedial ke-1.
4.              X3 = Hasil tes/ penilaian remedial ke-2
5.               LCK = Laporan Capaian Kompetensi , yang dimaksud adalah hasil penilaian khusus aspek pengetahuan .
D.  Model Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara   lain melalui:
             1.     belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan pembelajaran bersama di luar jam pelajaran satuan pendidikan.
             2.     belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati. dan
             3.     pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besar sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.

E. Perangkat Tes
Dengan asumsi bahwa perangkat tes yang dibuat guru atau sekolah telah memenuhi standar tes :
             1.     Validitas , artinya perangkat  tes yang disusun benar-benar mengukur apa yang hendak diukur atau apa yang seharusnya diukur. Aspek yang akan diukur melihat kompetensi dasar tiap bab-nya.
             2.     Reliabilitasnya, artinya perangkat tes yang disusun telah memiliki keajegan yang stabil. Perangkat ini telah diujikan pada dua kelompok yang setara dengan hasil yang sama, atau diujikan kepada satu kelompok di waktu yang berbeda, akan memperoleh hasil yang sama.
Untuk mempertahankan kualitas perangkat yang digunakan pada tes remedial tetap setara dengan tes reguler. Akan tetapi jika mengacu kepada konsep belajar tuntas ( mastery learning ) maka pemberian tes remedial hanya pada bagian-bagian materi yang belum tuntas. Namun karena berbagai macam pertimbangan ( terutama waktu untuk pengelolaan) hanya akan dilakukan tes remedial dengan tes ulang yang setara.
Hal ini tidaklah terlalu salah sebab bahkan kemungkinan akan memacu siswa untuk lebih memantapkan seluruh materi yang di teskan.

  
BAB III
SASARAN ,  MATERI BELAJAR DAN KKM

A.  Sasaran
Sasaran program pembelajaran remedial adalah para siswa kelas XII MIPA 3,4,5,6,7,8 SMA Negeri 1 Majalengka Tahun Pembelajaran 2017/2018. Pada kelompok-kelompok diasumsikan bahwa pembelajaran reguler berlangsung secara normal, baik dilihat dari segi kondisi siswa, sumber belajar, alat bantu / pendukung, metode dan pendekatan , serta perangkat tes (ulangan harian) yang setara.
Kondisi siswa kelas ampu peminatan MIPA pada tahun pembelajaran 2017/2018sebanyak 6 (enam) rombongan belajar yang tidak sama, terdapat kelas-kelas tertentu yang dikelompokkan berdasarkan pilihan lintas minat.  
Sumber belajar yang setara, menggunakan buku-buku bantuan pemerintah, alat bantu / pendukung sarana-prasarana yang telah memenuhi standar pasca RSBI, yakni papan tulis dengan whiteboard, komputer desktop – laptop, LCD-projector, air conditioner (AC) tetap memberikan perbedaan – yang kadang cukup mencolok antar kelas - .
Metode dan pendekatan diupayakan oleh guru bervariasi, disesuaikan dengan karakteristik materi ajar. Demikian pula untuk perangkat tes di seluruh kelas yang yang menjadi sasaran program ini adalah setara.

B.  Materi Belajar
 Kompetensi Inti               : 
KI 1
:
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
KI 2
:
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
KI 3
:
Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya  tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,  kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
KI 4
:
Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

Tabel 3
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
pada semester ganjil
No
Materi
Kompetensi Dasar
1
Bunga, Pertumbuhan dan Peluruhan

3.2   Mendeskripsikan konsep barisan dan deret padakonteksdunia nyata, seperti bunga, pertumbuhan, dan peluruhan.
4.2   Mengidentifikasi, menyajikan model matematika dan menyelesaikan masalah keseharian yang berkaitan dengan barisan dan deret aritmetika, geometri dan yang lainnya.

2

Induksi Matematika
3.3   Mendekripsikan prinsip induksi matematika dan menerapkannya dalam membuktikan rumus jumlah deret persegi dan kubik.
4.3 Mengidentifikasi, menyajikan model matematika dan menyelesaikan masalah induksi matematika dalam membuktikan rumus jumlah deret persegi dan kubik.

C. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti (KI- 1, KI-2, KI-3, dan KI-4). Penilaian menggunakan acuan kriteria, yaitu penilaian yang membandingkan capaian peserta didik dengan kriteria kompetensi yang ditetapkan. Hasil penilaian seorang peserta didik, baik formatif maupun sumatif, tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan, yakni batas Ketuntasan Belajar (KB) atau mastery-learning. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar minimal yang disebut juga dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM satuan pendidikan untuk tahun ini mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran dan kondisi satuan pendidikan. Dalam kutipan Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas terbitan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud 2015 disebutkan bahwa :
Nilai KKM merupakan nilai minimal untuk predikat Cukup. Berkaitan hal tersebut diharapkan satuan pendidikan dapat menentukan KKM yang sama untuk semua mata pelajaran.”
Besarnya KKM ditentukan berdasarkan rapat kerja guru yang diselengarakan pada tanggal 01 – 02 Juli 2017 sebesar 75 (tujuh puluh lima) untuk semua mata pelajaran sebagai KKM satuan pendidikan. Penentuan kesepakatan didasarkan hasil dari evaluasi umum mengacu pada track-record status sekolah sebagai sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
KKM dalam mata pelajaran matematika ditentukan sebesar 83 (delapan puluh tiga) untuk keperluan motivasi optimalisasi potensi siswa.
  
BAB IV
PENUTUP

Demikianlah program remedial yang kami susun. Sebagai sebuah rencana acapkali terjadi pergeseran pelaksanaaan program. Sebagaimana yang terjadi pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, berbagai macam faktor itu mengakibatkan pergeseran pelaksanaan . Misalnya faktor input, kegiatan lembaga, personal pengajar (workshop, tugas dinas dan lain-lain).
Harapan kami semoga program ini dapat digunakan sebagai acuan untuk mengantarkan para siswa mencapai penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan.

  
DAFTAR PUSTAKA

Purwanto,N.M, Prinsip-Prinsip dan Tekni Evaluasi Pembelajaran , PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1987
Sudjana, Nana, DR, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar,  PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1989
Sudijono, Anas, Prof. Dr, Pengantar Evaluasi Pendidikan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006


  
Catatan khusus :
1.      Program Remedial disusun di awal tahun pelajaran atau awal semester.
2.      Jika ada penentuan besar KKM kelas (di atas KKM sekolah) kesepakatan diambil bersama dengan siswa di kelas masing-masing.
3.      Catatan hasil kegiatan remedial dilakukan   mulai akhir penilaian.



Model :
DAFTAR NILAI ULANGAN HARIAN
UTAMA DAN REMEDIAL
KKM 75
SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2017/2018

KELAS XII MIPA ……
NO
NIS
NAMA
UH BUNGA, PELURUHAN & PERTUMBUHAN
KD 3.2
UH  INDUKSI MATEMATIKA
 KD 3.3
N
R-1
R-2
NJ
N
R-1
R-2
NJ
1


67
75

75
100


100
2


54
75

75
95


95
3


100


100
95


95
4


79


79
95


95
5


95


95
100


100
6


86


86
70
75

75
7


60
72
 75
75
100


100
8


85


85
100


100
9


97


97
100


100
10


49
50
 55
55
100


100


LEBIH ATAU
SAMA DG KKM 75
6
8
 9
 9
9
10

10 

Keterangan :
1. Karena secara klasikal yang melampaui KKM lebih dari 75% , maka remedialnya dilakukan secara individual.
2. N = nilai ulangan harian utama
3. R1 = Remedial ke-1
4. R2 = Remedial ke-2
5. NJ = Nilai Jadi (yang akan ikut diolah dalam olahan LCK).
                                                                                                Majalengka, …………………..
                                                                                                               Guru Mata Pelajaran,


                                                                                                               Drs. Didik Sedyadi,M.Pd.
                                                                                                               NIP 19641222 199203 1 002

* Boleh mengcopy dan mengembangkan tulisan ini menjadi lebih baik lagi. Kadang kita memang butuh inspirasi awal untuk memulai sesuatu.
Salam